Legislator Soroti Minimnya PNBP Aset Kemensetneg

17-07-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon dalam Rapat Kerja dengan Mensesneg, membahas Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon menyoroti rendahnya estimasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aset yang dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurutnya, meskipun realisasi PNBP mencapai 170 persen dari estimasi, angka tersebut masih jauh dari potensi sebenarnya.


"Memang angka ini dibandingkan estimasi dengan realisasi penerimaan, sudah sangat luar biasa. Cuma ini juga menjadi pertanyaan bagi kami. Estimasi ini terlalu rendah dibandingkan dengan nilai aset yang dikelola oleh Kementerian Sekretaris Negara," ujar Rapidin dalam Rapat Kerja dengan Mensesneg, membahas Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).


Ia merinci bahwa nilai total aset yang dikelola mencapai Rp 636 triliun, dengan asumsi dua pertiganya merupakan aset produktif seperti Gelora Bung Karno dan kawasan Kemayoran. Rapidin pun mempertanyakan kepastian pengelolaan aset tersebut yang menurut informasi akan diambil alih oleh Danareksa.


"Kalau hanya Rp 803 miliar dari jumlah aset yang begitu besar, ini masih jauh dari apa yang kita harapkan," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.


Senada dengan Rapidin, Arisal Azis dari Fraksi PAN juga menilai potensi aset Kemensetneg belum tergarap maksimal. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pertanggungjawaban anggaran, namun mendorong agar ke depan pengelolaan aset bisa menghasilkan lebih besar bagi negara.


"Tetapi untuk pemasukan PNBP-nya terlalu sedikit. Jadi kami dari Fraksi PAN mengharapkan kepada Bapak Mensesneg yang mengelola aset negara kita untuk kedepannya bagaimana aset-aset besar ini bisa mendapatkan penyumbang penghasilan dari pertanggungjawaban Mensesneg," ucapnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...